GROBOGAN - Masalah pertanahan menjadi hal yang sangat diperhatikan, baik oleh Pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat secara umum.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) terus berupaya untuk mengurangi kasus sengketa dan konflik, salah satunya seperti yang dilakukan kantor pertanahan kabupaten Grobogan menggelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan yang bertempat di salah satu Hotel di Purwodadi.
Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Grobogan Drs. Heri sudirtono M, Eng, Sc membuka kegiatan sosialisasi ini secara langsung. Senin, (29/11/102).
Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa narasumber yaitu Kabag Wasidik AKBP Sugeng Triyarso, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi SIK MSi, Kajari Grobogan Iqbag S.H, M.H dan Asisten 1 Pemkab Grobogan Drs. Teguh Harjokusumo.R, M, Si.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim AKP Andryansyah Rithas Hasibuan., SH., S.I.K, Camapt Purwodadi, para Kepala desa se-Kecamatan Purwodadi dan undangan lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan Drs Heri sudirtono M, Eng, Sc mengatakan dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini, dapat memberikan wawasan dan pemahaman terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dalam menghindari terjadinya kasus pertanahan.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah serta meminimalisir terjadinya sengketa, konflik dan perkara pertanahan di Kabupaten Grobogan, ” kata Heri sudirtono.
Sementara Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menyampaikan adanya aturan dan Perundang - Undangan untuk ditaati dan dipedomani serta dilaksanakan, karena apabila terjadi permasalahan dibidang apapun termasuk pertanahan pasti larinya kembali ke aturan atau perundang – Undangan tersebut.
“Aturan dibikin demi tertibnya adminstrasi dan dan sebagai benteng kita, penyelamat kita, tapi kalo tidak sesuai, dan di Kepolisian juga ada Satgas Mafia Tanah, tujuannya untuk mencegah kasus – kasus pertanahan, ” kata AKBP Benny Setyowadi.
Editor : JIS Agung w
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|